"Bila sekepal makanan haram masuk ke dalam perut ,maka selama 40 hari doa anda tidak di terima"(Hadist).
Bagaimana anggota DPR dan pejabat2 lainnya ,yg korupsi miliar bahkan
triliyun rupiah.Mereka yg memakan hak-hak faqir miskin atau hak-hak
rakyat Indonesia?
Hidup mewah tapi di atas penderitaan kemiskinan rakyat indonesia.
Apakah semacam ini profil pemimpin2 kita?
Jangankan mengurusi rakyat.Mengurusi dosa2 nya sendiri mereka tak mampu.
Pejabat-pejabat semacam inilah yg bikin hancur keadilan dan kemakmuran
rakyat indonesia.Iya..pemimpin yg doa dan shalatnya tidak di terima oleh
Allah swt.Tidak pantas mengurusi urusan-urusan rakyat.
Di hukum seperti apa seharusnya koruptor2 semacam itu?Silahkan kau jawab dengan hati nurani mu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar